Senin 15 Feb 2016 15:18 WIB

BPS: Angka PHK Bisa Diatasi dengan Tumbuhnya UMKM

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pertumbuhan ekonomi selama tahun 2015 di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (5/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pertumbuhan ekonomi selama tahun 2015 di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan belum bisa memprediksi jumlah pengangguran yang oleh sejumlah pihak disebut meningkat seiring dengan kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) baru-baru ini. Meski begitu, Kepala BPS Suryamin menilai, pekerja yang terpaksa terkena PHK bisa diakomodasi dengan tumbuh pesatnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sudah dilakukan di paket ekonomi jilid 8 dan 9. Permudah izin, sederhanakan aturan, memberi bantuan termasuk KUR (kredit usaha rakyat). Artinya belum bisa memprediksi. PHK dari perusahaan besar sampai seberapa jauh bisa dikompensasi dari tumbuhnya UMKM. Jadi bisa dikendalikan dengan tumbuhnya UMKM," jelas Suryamin saat paparan di kantornya, Jakarta, Senin (15/2).

Suryamin juga menyebutkan bahwa jumlah angkatan kerja nasional baru bisa dirilis pada akhir bulan ini. Alasannya, survei terakhir telah dilakukan pada Agustus tahun lalu.

"Nanti tunggu Februari. Karena kami akan survei angkatan kerja nasional dilakukan Februari. Kan terakhir Agustus 2015. Tapi, saya juga belum bisa prediksi seperti apa. Karena mikro kecil menengah, Pemerintah sedang berupaya meningkatkan peran mikro kecil menengah," kata Suryamin.

Baca juga: Daya Beli Buruh Turun di Awal 2016

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement