Jumat 12 Feb 2016 16:32 WIB

Pemerintah akan Perbaiki Aturan Ekspor dan Tekan Impor

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Ekspor Impor (ilustrasi)
Foto: Republika
Ekspor Impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memperbaiki aturan ekspor saat ini. Dengan begitu, ia yakin dapat membantu meningkatkan jumlah cadangan devisa negara.

"Cadangan devisa salah satunya kita akan membikin aturan ekspor yang lebih baik. Artinya, kalau ekspor itu harus devisanya masuk dan harus diaturlah sebagaimana negara-negara lain mengaturnya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/2).

Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya untuk mengurangi impor yang tidak diperlukan. JK menjelaskan, berkurangnya cadangan devisa saat ini lantaran pemerintah dan perusahaan membayar beban utangnya ke luar negeri. Apalagi, kata JK, nilai ekspor saat ini tercatat menurun.

"Memang biasanya awal tahun atau akhir tahun sebenarnya banyak perusahaan yang mau bayar utang atau pemerintah ingin menyelesaikan transaksi dengan luar negeri biasanya." ungkap JK.

Ia pun menegaskan pemerintah akan berupaya untuk memperbaiki cadangan devisa negara saat ini serta akan berkomunikasi dengan Bank Indonesia. "Nanti saya akan bicara dengan BI," ujarnya.

Dengan nilai cadangan devisa saat ini, JK menyebut Indonesia masih mampu untuk mengimpor barang dari negara lain selama enam bulan. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Januari 2016 tercatat sebesar 102,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2015 sebesar 105,9 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement