Kamis 11 Feb 2016 15:00 WIB

Menkeu Sebut Rasio Pajak Indonesia Kalah dari Negara ASEAN Lain

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan rasio pajak (tax ratio) di Indonesia masih rendah. Bahkan, kata Bambang, kondisi di Indonesia masih kalah jika dibandingkan negara tentangga di ASEAN.

"Kita semua menyadari dari sisi penerimaan khususnya pajak kita blm optimal," kata Bambang di kantornya, Kamis (11/2).

Dia melanjutkan, tax ratio Indonesia tahun 2015 masih dibawah 11 persen. Untuk negara besar seperti Indonesia, tambahnya, angka tersebut sangat kecil. "Tahun lalu (tax ratio) dalam arti sempit yang hanya dengan membandingkan pajak dan bea cukai di banding PDB, itu  di bawah 11 persen," sebut Bambang.

Logikanya, lanjutnya, untuk negara besar seperti Indonesia, tax ratio seharusnya mencapai 13 sampai 14 persen. Dengan posisi 11 persen saja, imbuhnya, Indonesia masih kalah dengan negara ASEAN

"Karna dengan posisis 11 persen kita masih dibawah negara tetangga di ASEAN apalagi dengan negara maju yang tergabung dalam OECD, intinya pekerjaan rumah berat untuk penerimaan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement