REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani energi listrik dari sumber energi baru terbarukan siap dijalankan tahun ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, BUMN Khusus EBT ini akan dibentuk dari salah satu anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (persero). Sudirman juga menegaskan, PLN yang menangani EBT ini akan mulai beroperasi pada 2016 ini.
"Sudah ada perpresnya (Peraturan Presiden). Sejak minggu lalu. Tahun ini mulai jalan," kata Sudirman di kantornya, Jakarta, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menjelaskan, salah satu fungsi dari PLN khusus EBT nantinya adalah memberikan subsidi kepada PLN atas selisih antara harga jual dengan mekanisme feed in tariff.
"Anak perusahaannya udah ada. kita pilih yang sudah ada biar cepat dan memang yang kita pilih pun anak perusahaan yg bergerak di renewable energy tinggal kita tambahkan saja fungsinya," kata Nicke.
Nicke menyebutkan, pembentukan PLN Khusus EBT ini sebetulnya tidak perlu menunggu peraturan presiden, lantaran saat ini selisih feed in tariff sudah otomatis masuk ke dalam subsidi. Hanya saja, Nicke menegaskan harus dipastikan sumber dana pembentukan PLN EBT ini dari mana.
"Sebetulnya sekarang pemerintah menetapkan feed in tariff kalau itu selisihnya kemudian masuk sebagai subsidi, kan itu seperti mekanisme yang selama ini kan sama saja sebetulnya," kata Nicke.
Nicke mengatakan, pembentukan BUMN yang khusus menangani energi baru terbarukan ini merupakan salah satu upaya pemerintah bersama dengan PLN untuk mengejar target buatan pemanfaatan EBT sebesar 23 persen pada 2025 mendatang.
"Selisih harga dengan harga jual subsidi dengan harga pokok dibayar dengan kemudian dibayar dengan subsidi nah ini kira kira sama seperti itu sama saja. Ini dipisahkan. Justru itu akan lebih memperjelas kan berapa subsidi yang negara berikan terhadap pengembangan renewable energy," kata Nicke.
Mengenai sumber pendanaan, kata Nicke, pihaknya akan melakukan perhitungan dengan pemerintah. Bahkan, apabila memungkinkan akan diambil dari APBN. Begitu sumber dana telah disepakati, kata dia, PLN Khusus EBT ini bisa langsung beroperasi.
"Tinggal pemerintah menetapkan sumber dananya. Mengenai kebutuhannya, kita sudah hitung sama-sama kebutuhan tahun ini berapa, tahun depan, selanjutnya. Tapi at least, tahun ini kita akan hitung. Nanti akan ditetapkan sumber dananya," kata dia.