REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, tidak menyertakan jaminan dari pemerintah. Ini karena murni bussiness to bussiness.
"Kereta cepat tidak ada jaminan untuk utangnya ya, KCIC itu perusahaan swasta BUMN sebetulnya, karena itu joint venture, tidak ada jaminan pemerintah. Kemudian, tidak ada anggaran dari APBN, itu sudah jelas," ujarnya usai seminar bertajuk "Sinergi BUMN Menjawab Tantangan dan Peluang MEA" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (1/2).
Rini mengatakan, Kepres dari proyek kereta cepat sudah begitu jelas yakni tidak ada jaminan sehubungan dengan pinjaman maupun anggaran dari pemerintah terkait APBN. Jika melanggarnya, ia mengatakan akan dapat dipidana.
"Kepresnya sudah jelas kalau tidak itu saya, BUMN-BUMN, pidana loh," lanjutnya.
Ia juga mempersilahkan, apabila ingin dilakukan audit, dan mengaku terbuka. Rini mengaku sedih melihat banyak orang seringkali berbicara tanpa data dan fakta yang jelas.
"Kita terbuka, semua itu terbuka dan proyek ini benar bussiness to busienss dikalkulasi secara bussiness to business karena itu kreditor dan banknya meminta hal-hal yang normal," tambah Rini. Rini menjelaskan, jaminan yang diminta lebih kepada jaminan hukum terkait kepastian regulasi.
Pembangun kereta cepat mendapat kritik banyak pihak. Dimulai dari izin maupun transparansi pelaksanaan proyek kereta Cina itu.
Baca juga, Pengamat Nilai Ada yang Salah dalam Pembangunan Kereta Cepat.