Ahad 31 Jan 2016 00:00 WIB

Ini Alasan Menhub Belum Keluarkan Izin Proyek Kereta Cepat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan
Foto: JAK TV
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, BAWEAN -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, izin pembangunan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum ada hingga saat ini.

"Makanya begini, rencana trase kereta cepat itu daerah yang mungkin rawan longsor dan sebagainya, kan dulu saya dari kereta api enam taun, kan ada jalur disana juga," ujarnya usai meresmikan bandara Harun Thohir di Pulau Bawean, Gresik, Sabtu (30/1).

Untuk itu, Jonan sudah mengatakan kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk melengkapi sejumlah hal agar izin pembangunan bisa diproses.

"Oleh karena itu, saya selalu bilang ke pemrakarsanya, semua engineringnya, termasuk studi tanah namanya hidrologi hidrolika untuk mektan (mekanika tanah) harus lengkap sehingga kita bisa evaluasi dan diskusi kontruksi pembangunanya dan sebagainya. Makanya izin pembangunannya belum ada," tegasnya

Mantan Dirut KAI itu menyebut, persyaratan tersebut harus segera diselesaikan demi terbitnya izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. "Saya nggak bilang kendala, tapi ini harus diselesaikan, kita lihat studinya nanti deh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement