REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, gejala pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri migas di luar negeri sudah terjadi sejak akhir tahun lalu.
Ia mengatakan, jumlah karyawan yang di-PHK bahkan mencapai angka puluhan ribu orang. "Kalau di indonesia saya kira secara masif tidak ada," ujarnya kepada Republika, Kamis (28/1).
SKK Migas, kata dia, berupa keras melindungi tenaga kerja Indonesia, dan meminimalisir adanya PHK, kalau bisa ia menginginkan hal tersebut tidak terjadi. SKK Migas meminta pelaku usaha di bidang industri migas untuk melakukan efisiensi menyusul rendahnya harga minyak dunia.
"Proyek dan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak efektif dari sisi ekonomi, tidak ekonomis, dibatalkan atau dijadwal ulang," lanjutnya.
Kemudian, pekerjaan-pekerjaan dengan biaya tinggi juga dikurangi, namun tidak mengurangi effort untuk produksi. Elan menyebut, pengurangan pegawai bisa dilakukan dengan beberapa syarat, antara lain melalui pensiun alami, dan tidak menerima pegawai baru.
"Kan otomatis berkurang pegawai, satu tahun yang pensiun bisa 5 sampai 10 persen," katanya menambahkan.