REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reksa dana dinilai sebagai produk pasar modal yang paling aman untuk menjadi pilihan berinvestasi. Meski begitu, sebagaimana produk investasi lainnya, reksa dana tidak bersih sepenuhnya dari risiko.
"Reksa dana itu produk investasi yang relatif aman karena diawasi OJK dan dikelola oleh manajer investasi (MI) dan bank kustodian," kata Head of Operation and Business Development dari perusahaan manajer investasi Panin Asset Management, Rudiyanto, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/1).
Dalam berinvestasi, Rudi mengimbau dua hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempercayakan dana investasi kepada MI. Calon investor harus memperhatikan performa dan layanan yang ada pada MI. "Kita kan ingin dana investasi yang kita titipkan itu bisa berkembang," terangnya.
Soal layanan, menurutnya, MI yang baik akan mengutamakan kebutuhan investor reksa dananya. Karenanya, kata dia, calon investor jangan hanya mengincar imbal hasil yang tinggi.
"Perlu dilihat siapa perusahaannya, siapa yang menjadi Manajer Investasinya. Jangan hanya ingin dapat retun tinggi, tapi ketika mau ambil uang, nggak ada," tegasnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Denny Taher, menyarankan para investor untuk mengambil jenis reksa dana saham. Hal ini jika investor ingin berinvestasi dalam jangka panjang.
Katanya, meski saat ini pasar sedang tidak baik karena berbagai sentimen negatif dari global, bukan berarti calon investor harus takut. "Ini yang harus diedukasi. Investasi tidak perlu menunggu market bagus. Inevstasi harus dilakukan terus. Masak kita harus berheti mempersiapkan dana pensiun? Makanya kita investasi itu harus jangka panjang, secara reguler dan disiplin," tuturnya.
Dalam berinvestasi, ia juga menyarankan untuk terlebih dahulu menyesuaikan dengan kebutuhan, tujuan, dan kondisi keuangan. Calon investor juga harus memperhitungkan risiko yang diambil.