Rabu 27 Jan 2016 12:14 WIB

Harga Rokok Diusulkan Naik, Penjualan Ketengan Dilarang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Tampilan bungkus rokok.
Foto: AP
Tampilan bungkus rokok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Murahnya harga jual rokok di Indonesia dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya jumlah perokok. Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Nafsiah Mboi pun mengkhawatirkan semakin tingginya jumlah perokok baru di Indonesia yang sangat membahayakan kesehatan.

Sebab itu, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia mengusulkan pemerintah untuk menaikkan harga serta bea cukai rokok. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu membatasi penjualan rokok kepada generasi muda.

"Usulan kami adalah harganya dinaikkan, cukainya dinaikkan, harga rokoknya dinaikkan, dan pembatasan penjualan kepada generasi muda, perempuan, maupun iklannya, dan jual ketengan juga. Itu juga sangat mudah," kata Nafsiah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/1).

Ia mengatakan, meski pemerintah telah melarang penjualan rokok secara eceran, hal itu belum bisa diterapkan. Oleh karena itu, ia juga mendorong masyarakat bersama-sama menolak penjualan rokok secara eceran.

Nafsiah juga mengapresiasi sikap pemerintah yang telah menyatakan rokok merupakan salah satu komoditas yang memiskinkan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Komnas Pengendalian Tembakau juga menyampaikan penolakannya terhadap RUU Pertembakauan. Ia menilai, RUU Pertembakauan sangat merugikan kesehatan rakyat.

"Kita sangat khawatir bahwa dengan adanya RUU ini yang memang tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakau itu betul akan berdampak negatif pada kesehatan dan perilaku rakyat. Karena kalau dia bikin lebih banyak, yang paling banyak kena siapa coba? Paling generasi muda, ya kan? Orang yang tidak terdidik dan berpenghasilan rendah," kata Nafsiah.

Untuk mengurangi dampak dari rokok, masyarakat perlu mendapatkan pendidikan terkait bahaya rokok. Pendidikan tersebut dapat diberikan sejak anak-anak menempuh pendidikan sekolah dasar. Selain itu, ia juga mengusulkan agar harga rokok dinaikkan. Sebab, harga yang rokok yang tergolong murah saat ini pun justru menjadi salah satu konsumsi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, Nafsiah juga menyarankan perlunya pembatasan iklan rokok baik berupa reklame maupun iklan di televisi dan media lainnya. Sementara itu, Widyastuti Suroyo, pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, mencatat jumlah perokok usia 14 tahun pun telah meningkat dua kali lipat sejak 2001-2010.

"Pada 2013 saja (perokok usia) 10-14 tahun jumlahnya 3,9 juta. (Perokok usia) 15-19 tahun 12,5 juta," kata dia. Bahkan, pada 2013, ia menyebut jumlah perokok baru mencapai 16,4 juta atau 45 ribu perokok baru per harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement