Senin 25 Jan 2016 17:10 WIB

Pemerintah masih Upayakan Dana Ketahanan Energi

Rep: sapto andika candra/ Red: Taufik Rachman
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dana Ketahanan Energi (DKE) masih diupayakan untuk berlaku setelah sebelumnya sempat tertunda karena landasan hukum yang belum kuat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, penerapan DKE dinilai sudah mendesak lantaran separuh dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional dipenuhi dengan impor.

Belum lagi, lanjutnya, 2.519 desa tidak mendapat akses sama sekali atas listrik. Sudirman menyebut, DKE lah yang nantinya akan digunakan sebagai sumber pendanaan berbagai proyek untuk mengatasi masalah di atas.

"DKE adalah pendekatan jangka panjang, yang memang tidak akan terasa benefitnya sekarang. Tapi kalau tidak kita mulai, tidak akan pernah terujud," kata Sudirman, Senin (25/1).

Pemerintah sendiri saat ini tengah merampungkan teknis penerapan DKE, termasuk landasan hukumnya. Penggunaannya, lanjut Sudirman, mulai dari membangun infrastruktur energi,  melistriki daerah tertinggal, dan memenuhi diversifikasi pasokan energi.

;Banyak pihak menyarakankan segera merealsiasikan ini karena harga minyak lagi turun. Ini juga perlu penyikapan. Kemudian bisa dipakai untuk meningkatkan cadangan BBM. Kemudian untuk membangun indsutri energi nasional," kata Sudirman.

Penerapan DKE di Indonesia ternyata bercermin dari sejumlah negara yang telah menjalankannya terlebih dulu. Sudirman menyebutkan, Timor Leste saja sudah punya dana ketahanan energi sebesar 17 miliar dolar AS.

"Mereka punya fund disimpan di luar negeri, dan punya badan pemerintah yang ketat, karena sebagian besar APBN datang dari sini," kata dia.

DKE sendiri sebelumnya direncakan berjalan sejak 5 Januari 2016, berbarengan dengan penurunan harga BBM. Namun, karena landasan hukum yang belum kuat serta berbagai masukan kepada pemerintah mengalir, akhirnya pungutan atas harga jual BBM ini ditunda. Meski begitu, pemerintah belum memeberikan batas waktu spesifik kapan DKE bisa benar-bener berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement