Rabu 20 Jan 2016 08:41 WIB

Industri Karet Remah Dibuka 100 Persen untuk Asing

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petani menyadap pohon karet di kebunnya yang berada di Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Sabtu (21/7). Dipicu penurunan produksi akibat kemarau harga karet beranjak naik, kering 2 minggu dari Rp10 ribu/kg menjadi Rp11 ribu/kg dan kering satu bulan dari R
Foto: ANTARA/Garifianto
Petani menyadap pohon karet di kebunnya yang berada di Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Sabtu (21/7). Dipicu penurunan produksi akibat kemarau harga karet beranjak naik, kering 2 minggu dari Rp10 ribu/kg menjadi Rp11 ribu/kg dan kering satu bulan dari R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, investasi industri karet remah (crumb rubber) akan dibuka lebar untuk asing. Hal ini dilakukan untuk mendorong produksi crumb rubber nasional.

"Industri crumb rubber termasuk yang akan dibuka seratus persen untuk asing, karena diharapkan dapat berkontribusi positif pada peningkatan investasi di bidang karet remah nasional," ujar Franky, Rabu (20/1).

Menurut Franky, dengan dibukanya investasi asing di industri crumb rubber, maka diharapkan dapat mendorong investor untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam karet yang ada di Indonesia. Sumber-sumber karet yang ada selama ini tidak banyak dimanfaatkan karena pembatasan yang dilakukan.

Oleh karena itu, Franky mengatakan, dengan dibukanya aliran modal asing ini diharapkan dapat secara konkret mendorong pertumbuhan produksi karet remah nasional. Selama ini beberapa daerah yang merupakan sumber produksi karet nasional di antaranya Jambi, Sumatera Selatan, maupun di Kalimantan.

"Masuknya investor asing, membuka kesempatan bagi daerah-daerah tersebut untuk tidak lagi hanya bergantung pada perusahaan nasional," kata Franky.

Franky menjelaskan, industri crumb rubber akan menambah daftar bidang usaha yang akan dibuka untuk asing. Revisi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 dilakukan untuk mendukung kebijakan perekonomian nasional terutama dalam menyongsong perubahan-perubahan di tingkat global maupun regional seperti di antaranya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Berdasarkan data BKPM, dalam regulasi Perpres 39 Tahun 2014, nilai investasi yang masuk di bidang industri pengasapan, remiling dan crumb rubber (KBLI 2212) untuk periode Januari-September 2015 turun 20 persen. Jumlah tersebut turun senilai 39,8 juta dolar AS dibandingkan dengan periode Januari-September 2014 yang mencapai 48,09 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement