Jumat 08 Jan 2016 17:48 WIB

Jokowi: Kurangi Kepadatan Penerbangan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk segera menyelesaikan berbagai masalah dan kendala terkait sejumlah bandara enclave sipil atau bandara yang merupakan pangkalan udara TNI AU yang juga digunakan untuk penerbangan sipil.

Bandara-bandara tersebut antara lain Bandara Adi Soemarmo di Solo, Bandara Adi Soetjipto di Yogyakarta, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, dan Bandara Abdul Rahman Saleh di Malang‎.

Dalam perkembangannya, muncul beberapa permasalahan dan kendala pengoperasian bandara enclave sipil tersebut. Masalah itu seperti pembangunan dan pengembangan bandar udara, aset, pengaturan operasi penerbangan di wilayah bandara, bantas daerah lingkungan kerja, sampai pada pengelolaan lalu lintas udara.

Selain itu, padatnya rute-rute penerbangan di Jawa dan Bali, terutama jalur Utara Pulau Jawa‎, seperti rute Jakarta-Bali memiliki 170 traffic per hari. Sedangkan rute Jakarta-Surabaya berlangsung 150 traffic per hari, rute ini merupakan jalur terpadat nomor 11 di dunia.

Untuk segera menyelesaikan berbagai masalah dan kendala yang muncul, Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) guna membahas Pola Operasi Bandara Enclave Sipil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa terkait Keselamatan dan Peningkatan Kapasitas Penerbangan pada Jumat (8/1).

"Kuncinya adalah pengaturan yang lebih jelas, agar dalam pelaksanaan tidak saling mengganggu, bahkan harusnya bisa saling memberi dukungan,” kata presiden dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id,Jumat (8/1).

Pengaturan itu dinilai penting agar masyarakat pengguna jasa penerbangan tidak dirugikan, sehingga jangan sampai maskapai penerbangan dan penumpangnya menunggu dalam waktu yang cukup lama, baik untuk berangkat maupun mendarat. Hal ini juga bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

Sementara itu, mengenai  kepadatan jalur utara Pulau Jawa, menurut Presiden, secara bertahap harus dikurangi agar rute eksisting menjadi efisien. Selain itu, juga untuk kelancaran arus dan kapasitas penerbangan, khususnya di Jawa, Bali, dan sekitarnya, serta meningkatkan keselamatan lalu-lintas penerbangan pada rute-rute padat di Jawa-Bali.

Pengurangan kepadatan jalur utara Pulau Jawa juga penting untuk mengoptimalkan operasional penerbangan kontigensi jika terjadi letusan gunung berapi dan juga untuk mengurangi emisi CO2.

Presiden menginstruksikan agar Menteri Perhubungan untuk segera mengatasi permasalahan ini dengan  penerapan flexible use of airspace dan rute-rute baru di selatan Pulau Jawa, sehingga dapat mengurangi kepadatan lalu-lintas penerbangan pada jalur penerbangan eksisting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement