Jumat 08 Jan 2016 17:11 WIB

Dua Raksasa Tambang Ini Diharapkan Sumbang Bea Keluar untuk Indonesia Rp 2,8 T

 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berharap ekspor konsentrat oleh dua perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara dapat menyumbang bea keluar kepada negara sebesar Rp 2,88 triliun pada 2016.

Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Cukai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Sugeng Aprianto mengatakan pada 2016, pemasukan bea keluar dari ekspor minyak sawit mentah masih lesu sehingga masih mengandalkan daya ekspor dari dua perusahaan tembaga yang sedang membangun instalasi pengolahan dan pemurnian (smelter) itu. "Perkiraan untuk tahun ini, targetnya Rp 1,4 triliun untuk Newmont. Dengan keduanya (bersama Freeport), total Rp 2,88 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/1).

Perkiraan bea keluar dari Freeport dan Newmont untuk 2016 sebenarnya turun jika dibandingkan realisasi pada 2015 yang sebesar Rp 3,9 triliun. Sugeng mengatakan sejak 2014, penerimaan bea keluar dari ekspor konsentrat memang menurun. Hal itu karena penurunan tarif sebagai insentif dari proses pembangunan smelter yang dikerjakan Newmont dan Freeport. Penurunan tarif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK. 011/2014.

Sejak 2011, pemasukan bea keluar terus menurun signifikan. Pada 2011, penerimaan bea keluar tercatat Rp 28,8 triliun, dan anjlok di 2015 sebesar Rp 3,9 triliun. Sebagai gambaran, untuk kuota ekspor yang diperoleh Freeport pada 2015 sebesar 580 ribu ton pada 26 Januari-25 Juli 2015, kemudian periode selanjutnya hingga Januari 2016 kuota eskpor Freeport mencapai 775 ribu ton.

Sedangkan kuota eskpor Newmont untuk periode Maret-September 2015 sebesar 477 ribu ton konsentrat.  Maka dari itu, target bea keluar dalam APBN 2016 sebesar Rp 2,88 triliun berasal dari penarikan dari Freeport dan Newmont. Sedangkan pemasukan di bea masuk, berdasarkan APBN 2016, ditargetkan Rp 37,2 triliun dan cukai sebesar Rp 146,4 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement