Ahad 03 Jan 2016 18:06 WIB

Pembebasan Bea Pesawat Ringankan Biaya Maskapai

Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembebasan bea masuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang meringankan margin biaya perawatan sekitar dua persen.

"Saat ini biaya perawatan itu 20 persen dari biaya operasional kita, jadi sekitar dua persen margin cost turun," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo di Jakarta, Ahad (3/1).

Arif menilai pembebasan bea masuk tersebut sangat berdampak positif bagi kesehatan keuangan perusahaan, tetapi belum berdampak kepada margin keuntungan. "Maskapai itu persaingan sempurna, jadi naik turun margin itu terlihat dari permintaan dan persaingan," katanya.

Karena itu, dia berharap perekonomian tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu agar perawatan pesawat ini tetap bisa kompetitif. Arif juga menilai saat ini pembebasan bea masuk juga belum berdampak pada penurunan harga tiket karena hal itu bergantung kepada mekanisme pasar.

Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid kedelapan yang berisi kebijakan satu peta nasional, pembangunan kilang minyak dan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat. Pembebasan bea masuk suku cadang pesawat dilakukan karena industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang atau belum memiliki sertifikasi Part Manufacturing Approval (PMA) dari pabrik pesawat seperti Boeing dan Airbus.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan tersebut akan memberi kepastian bagi dunia usaha penerbangan nasional dalam hal pemeliharaan dan perbaikan pesawat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement