Jumat 25 Dec 2015 13:01 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemerintah Andalkan Pemda

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) diandalkan jaga kenaikan harga untuk bahan pangan strategis agar terkendali. Terutama di momen natal dan tahun baru. Pemerintah pusat telah menjamin pasokan cukup, makanya harus dijamin kenaikan harga terkendali di tengah permintaan yang tinggi. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pada 17-18 Desember sudah terbit surat imbauan ke Gubernur daerah agar mengendalikan harga bahan pangan," kata Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis (Bapokstra) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Robert J Bintaryo kepada Republika, Jumat (25/12). 

Selain itu, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri pun telah melakukan koordinasi dengan dunia usaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar turut membantu menjaga harga bahan pangan. Para pelaku usaha boleh mengambil unung, tapi jangan sampai merugikan konsumen. Hasilnya, ia menyebut kenaikan harga jelang akhir 2015 terkendali dan lebih baik dari pada tahun lalu.

Sampai saat ini Kemendag melakukan upaya pengendalian harga di komoditas beras saja. Di mana kementerian telah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan Operasi Pasar (OP) sejak 13 November 2015 lalu. Harga beras OP dijual Rp 8.500 per kilogram untuk wilayah Pulau Jawa, dan Rp 8.400 per kilogram untuk kawasan luar Pulau Jawa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement