Rabu 16 Dec 2015 20:49 WIB

Pupuk Kujang Kembali Raih Penghargaan Industri Hijau 2015

Rep: Agus Yulianto/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government  uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)
Foto: Antara/M Ali Khumaini
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- PT Pupuk Kujang Cikampek kembali menerima trophy dan piagam penghargaan Industri Hijau 2015 yang diberikan Wapres Jusuf Kalla. Pupuk Kujang, merupakan salah satu dari 59 perusahaan yang meraih penghargaan ini di level 5.

Pada Rabu (16/12), Kementerian Perindustrian RI mengumumkan, perusahaan yang meriah penghargaan Industri Hijau Tahun 2015. Ada 102 perusahaan penerima penghargaan bergensi tersebut. 

Menteri Perindustrian Saleh Husin, berdasarkan penilaian, 102 perusahaan tersebut telah mencapai tingkat beyond compliance dalam menerapkan prinsip industri hijau pada proses produksinya. Jadi, perusahaan tersebut dalam proses produksinya mengutaman upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya berkelanjutan.

 

Kondisi itu, kata Saleh, yang akhirnya mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.  “Penghargaan ini juga, merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah dan insentif bagi perusahaan industri. Meskipun, kita bersama meyakini bahwa sebenarnya masih banyak industri lain yang telah menerapkan prinsip industri hijau,” ujarnya.

Kebijakan industri hijau ini, telah tercantum dalam UU No 3 tahun 2014, tentang Perindustrian. Payung hukum ini, telah diintegrasikan dalam semua program kerja Kemenperin yang dituangkan dalam rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN) tahun 2015.

Hal ini, dalam rangka mewujudkan visi pembangunan industri ‘Menjadi Negara Industri Tangguh’, dan misi menjadikan industri nasional menjadi industri mandiri, berdaya saing, dan maju, serta industri hijau. Pemberian Penghargaan Industri Hijau sudah dilaksanakan sejak tahun 2010 lalu.

 

Adapun kepesertaannya bersifat partisipatif, sukarela (voluntary) dan terbuka bagi seluruh industri nasional. Secara kumulatif dari 2010-2015, tercatat 452 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau.

Pada 2015 ini, lanjut Saleh, sebanyak 102 perusahaan yang meraih penghargaan itu, terdiri dari industri semen, peleburan baja, tekstil, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kertas, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), crude coconut oil (CCO), pelumas, kosmetika, gula, herbisida, dan otomotif.

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa setiap industri bila memenuhi penilaian akan menempati posisi klasifikasi mulai dari level 1 sampai level 5. Dimana level 5 merupakan level tertinggi,” kata Menperin.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan industri yang menempati level 5, dengan interval nilai 90,1-100; berupa trophy dan piagam penghargaan. Level 4 dengan interval nilai 80,1-90,0; berupa piagam penghargaan. “Tahun ini, sebanyak 59 perusahaan dengan level 5, dan 43 perusahaan dengan level 4,” ujarnya.

Direktur Utama PT Pupuk Kujang Cikampek Bambang Tjahjono, menerima langsung trofi dan piagam penghargaan yang diberikan Wapres Jusuf Kalla. Pupuk Kujang, merupakan salah satu dari 59 perusahaan yang meraih penghargaan ini di level 5.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan yang tak ternilai di penghujung tahun ini. Mudah-mudahan, ke depan kami bisa terus mempertahankan penghargaan ini,” katanya.

 

Dengan adanya penghargaan industri hijau ini, kata Bambang, semakin menambah motivasi pupuk kujang utk senantiasa berinovasi, mengembangkan proses produksi yg efisien dan ramah lingkungan, sehingga perusahaan tetap sustain dan berdaya saing tinggi untuk menghadapi pasar bebas ujar Bambang.

 

Penghargaan ini, lanjut Bambang, didedikasikan untuk para pegawai Pupuk Kujang. Apalagi, Pupuk Kujang sejak 2012 lalu atau selama tiga tahun berturut-turut telah meraih penghargaan ini. Jadi, ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi seluruh pegawai Pupuk Kujang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement