REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan kembali mengkaji harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, penyesuaian harga BBM akan dilakukan pada awal Januari.
"Apakah turun atau naik nanti tergantung perhitungan. Itu hitungannya per tiga bulan," jelas Wiratmaja di Jakarta, Selasa (8/12).
Sebelumnya, penyesuaian harga terakhir dilakukan per 1 Oktober 2015 dan tidak mengalami perubahan harga. Keputusan ini mengacu pada evaluasi selama tiga bulan ke belakang yang dipilih pemerintah.
Harga BBM jenis Premium non-Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) tetap pada harga Rp 7.400 per liter dan solar Rp 6.900 per liter. Begitu pula dengan harga BBM Jamali penugasan Pertamina juga tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Pendapatan Orang Kaya RI Makin Jauh Tinggalkan Orang Miskin