Selasa 01 Dec 2015 12:45 WIB

Janjikan Layanan Izin 3 Jam, JK Sindir Kepala BKPM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyindir Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani terkait pemberian pelayanan izin investasi tiga jam. 

Saat memberikan sambutan dalam acara "Indonesia Economic Outlook 2016", JK pun menyinggung terkait perbaikan sistem birokrasi."Memperbaiki sistem yang empat mahal ini yang sulit. Keuangan, logistik, energi, dan birokrasi. Birokrasi ini antara lain tugasnya BKPM, ada Franky di sini yang menjanjikan dari sekian bulan menjadi tiga jam," kata JK di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut dia, proses pelayanan izin juga membutuhkan waktu hingga dua hari, yakni seperti pemberian tandatangan persetujuan pengajuan investasi. Ia pun meminta agar janji yang diberikan tak berlebihan.

"Saya bilang jangan juga berlebih-lebihan, tiga jam itu memang tandatangannya tiga jam, tapi proses untuk tandatangan itu kadang-kadang makan proses 1-2 hari juga kan," tambah dia. 

Kendati demikian, ia mendukung dan mengapresiasi percepatan pelayanan izin yang semula membutuhkan waktu tiga bulan menjadi tiga hari. Sehingga mendorong iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Ia pun mendorong agar pemerintah baik daerah maupun pusat bersama-sama memperbaiki sistem birokrasi yang dinilai masih lambat. "Ada dua hal yang menyebabkan birokrasi panjang di Indonesia karena kebanyakan tidak punya apa itu, sehingga semua ingin paraf. Ingin paraf artinya tentu lama tentu juga perlu sedikit 'bersahabat'," kata JK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement