Selasa 05 May 2020 15:37 WIB

BKPM: Pemohon Izin Operasional Usaha Meningkat

Jumlah pemohon izin operasional pada April meningkat 26,5 persen dibandingkan Maret

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, dua bulan setelah wabah Covid-19 terjadi di Indonesia, iklim berusaha di Tanah Air masih menunjukkan sentimen positif. Hal itu terlihat pada data dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (KOPI) BKPM.

Jumlah pemohon Izin Operasional atau Komersial (IOK) periode 1 sampai 30 April 2020  mencapai 23.487. Ada kenaikan hingga 26,5 persen dibandingkan Maret, yang tercatat sebesar 18.561.

Baca Juga

Nilai IOK tersebut bahkan tertinggi sejak Januari 2020. Tren kenaikan IOK di masa pandemi ini memberikan sinyal positif kalau dunia usaha tidak berdiam diri.

Pada Januari 2020, jumlah pemohon IOK tercatat 18.955. Kemudian naik menjadi 21.866 pemohon pada Februari dan kembali turun menjadi 18.561 pemohon pada Maret saat pandemi Covid-19 mulai masuk ke dalam negeri.

 

Dari sisi sektor, BKPM menyebutkan, IOK Kementerian Kesehatan kembali menjadi yang terbanyak pada April 2020 dengan jumlah pemohon 5.444. Kemudian disusul Kementerian Perdagangan 2.718, lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 2.535, Kementerian ESDM 1.793, dan Kementerian Perhubungan 1.158 IOK. 

Data IOK tersebut berasal dari pengajuan perusahaan yang melakukan self declared dalam sistem Online Single Submission (OSS), sehingga bersifat dinamis.“Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak Covid-19 terjadi. Ini kabar positif yang harus diketahui masyarakat, pemerintah dan dunia usaha bekerja sama memerangi Covid-19,” ujar Juru Bicara BKPM Tina Talisa melalui siaran pers pada Selasa, (5/5).

Sejak pandemi terjadi, kata dia, pemerintah sudah memikirkan beberapa stimulus demi mempertahankan roda perekonomian. Salah satu yang digenjot oleh BKPM yakni pemberian kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di bidang kesehatan, baik produsen maupun distributor alat kesehatan (alkes) serta impor bahan baku.

BKPM mendorong pengusaha alkes menambah suplai dalam penanganan Covid-19. Sambil tetap memantau konsistensi kegiatan investasi di sektor lainnya. 

“BKPM berkomitmen terus memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, terutama di bidang kesehatan. Dengan melihat konsistensi jumlah IOK yang diajukan, kami menjadi optimistis stimulus yang diberikan pemerintah dapat ditangkap para pengusaha. Pandemi ini memang menghadirkan banyak tantangan, tapi juga ada peluang-peluang baru," tutur Tina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement