Senin 30 Nov 2015 11:02 WIB

Indonesia Buka Sepenuhnya Bidang Usaha Ini untuk Investor Asing

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Kepala BKPM Franky Sibarani.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala BKPM Franky Sibarani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membuka investasi cold storage atau ruang pendingin untuk perusahan asing. Langkah tersebut dilakukan untuk menarik minat investasi dari asing untuk mendukung prioritas industri maritim serta pengembangan perekonomian Indonesia.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dengan membuka sektor cold storage, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan dan hasil laut Indonesia. Dia mengaku telah menerima usulan dari kementerian teknis yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kalangan pelaku usaha sektor pengolahan perikanan untuk membuka bidang usaha cold storage yang masuk di sub sektor perdagangan tersebut.

 “Dasar dari usulan untuk membuka sektor tersebut adalah untuk menarik investasi asing langsung pada sektor industri pendukung sektor kelautan dan perikanan serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, dan transfer teknologi,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11).

 

Upaya untuk membuka bidang usaha ini diharapkan dapat mendorong minat investasi dari investor asing. Franky mengatakan, sebelumnya tercatat masuknya investasi asing untuk cold storage sebanyak 5 proyek senilai 72 juta dolar AS. Namun, nilai tersebut merosot drastis menjadi hanya 2 proyek senilai 5,3 juta dolar AS.

Menurut Franky, turunnya investasi tersebut disebabkan oleh diberlakukannya Perpres 39 Tahun 2014 yang membatasi kepemilikan asing sebesar 33 persen di wilayah Sumatra, Jawa dan Bali serta 67 persen untuk wilayah lainnya. Sementara, realisasi investasi PMDN dari bidang usaha tersebut hanya 1 proyek senilai Rp 3,1 miliar.

Franky menambahkan, usulan yang masuk ke BKPM yakni menginginkan agar bidang usaha tersebut dibuka 100 persen untuk asing tanpa ada pembatasan lokasi.  “Jadi mau di Jawa, Sumatra dan Bali juga bisa 100 persen dan usulan kementerian teknis ini sejalan dengan usulan pelaku usaha dan asosiasi bisnis yang menyampaikan ke BKPM,” kata Franky.

 

Baca juga: Indonesia Larang Investor Asing Berinvestasi di Sektor Ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement