REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang minyak akan diterbitkan paling lambat pertengahan Desember 2015.
Sudirman mengatakan, rancangan Perpres sudah masuk tahap finalisasi di Kementerian Koordinator Perekonomian. "Sedang difinalisasi. Paling lambat dua atau tiga minggu lagi diterbitkan Perpresnya," kata Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/11).
Sudirman mengatakan, Perpres ini akan mengatur mengenai percepatan pembangunan kilang minyak. Kilang-kilang minyak harus segera dibangun untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. "Semakin hari gap konsumsi dan produksi (BBM) kita semakin besar," kata Sudirman.
Baca juga:
Pembangunan Kilang Diminta tak Semua Diserahkan Swasta
Pertamina Minta Jaminan Pemerintah Untuk Bangun Kilang Minyak