Selasa 24 Nov 2015 23:11 WIB

Kehadiran BPJS Syariah Dinilai tak Pengaruhi Angka Kepesertaan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- BPJS Syariah diperkirakan akan hadir sebentar lagi. Saat ini, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tengah merampungkan detail-detail teknis, termasuk mempersiapkan fatwa untuk menjadi panduan BPJS Syariah.

Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan, dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Ismed mengaku belum ada informasi terkait hal ini dari pusat. Meski demikian, Ismed mengatakan, kehadiran BPJS Kesehatan Syariah akan menjadi pilihan yang positif bagi masyarakat. (Baca Juga: Warga Tangerang Belum Minati BPJS Syariah).

"Itu kan baru wacana. Artinya, kalau memang ada berarti masyarakat punya pilihan. Kalau mau syariah ini, konvensional ini. Sama kayak bank. Itu kan pilihan," kata Ismed saat ditemui Republika.co.id di kantornya di Medan, Selasa (24/11).

Namun, Ismed memprediksi adanya BPJS Syariah tidak akan terlalu memengaruhi kepesertaan. Hal ini berkaca dari fatwa MUI yang menyebut BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah beberapa waktu lalu.

"Kemarin-kemarin ada yang bilang BPJS tidak sesuai syariah tapi nggak ngaruh ke kepesertaan. Peserta tetap bertambah. Karena memang masyarakat melihat manfaatnya, jadi tidak memengaruhi," ujarnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk wilayah Aceh yang dikenal kuat dengan nilai keislamannya. Menurut Ismed, selama ini, belum ada permintaan dari masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis untuk menghadirkan BPJS Syariah.

"Nggak bisa juga kita memprediksinya. Karena belum dengar suara-suara yang mau itu (kehadiran BPJS Syariah). Kalaupun ada itu kan pilihan. Jadi silakan saja memilih," kata Ismed. 

Meski begitu, Ismed menegaskan, apa yang menjadi putusan pusat pasti akan tetap dijalankan. "Kita ini kan hanya penerima amanah. UU bilang ini itu, kita laksanakan," ujarnya. 

Saat ini, Ismed menyebutkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan Divre I Sumut dan Aceh adalah 13 juta jiwa. Jumlah ini terdiri dari delapan juta jiwa di Sumut dan lima juta jiwa di Aceh. Ada 13 kantor cabang, lanjutnya, yang berada di bawah Divre I Sumut dan Aceh, delapan kantor cabang di Sumut dan lima di Aceh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement