REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dan BPJS Kesehatan bagi mitra driver roda dua dan roda empat terbaiknya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan inisiatif GoTo adalah terobosan maju di Industri yang patut dicontoh oleh pelaku usaha ride-hailing lain. Sebab meskipun perusahaan dan mitra driver tidak mempunyai hubungan kerja formal, namun perusahaan mempunyai komitmen kuat untuk melindungi dan menyejahterakan mitra.
“Kalau ditanggung (BPJS) itu terobosan penting yang dilakukan oleh Gojek ya. Walaupun mereka tidak punya hubungan-hubungan kerja, tapi perusahaan mau mendaftarkan dan membayarkan. ini yang harus diikuti oleh seluruh aplikator," kata Timboel, dikutip Jumat (12/12/2025) di Jakarta
Sebelumnya GoTo yang membawahi Gojek mengungkapkan akan menanggung iuran BPJS TK yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan BPJS Kesehatan untuk mitra Juara, atau mitra terbaik yang dinilai berdasarkan keaktifan, kinerja, dan layanan.
Terkait dengan status kemitraan, Timboel menjelaskan bahwa berbeda dengan pekerja formal yang mewajibkan pengusaha mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS, hubungan kerja aplikator dan driver adalah kemitraan.
“Kalau yang hubungan kerja itu kan memang pengusahanya harus mendaftarkan dan membayarkan iurannya. Tapi kan ini sekarang mitra. Tetapi si Gojek mau lebih dari itu kan gitu ya. Mendaftarkan dan membayarkan iuran bagus menurut saya. Itu bagus dan kita dukung," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai inisiatif tersebut sangat baik mengingat secara regulasi yang berlaku status mitra bukan menjadi kewajiban perusahaan aplikasi.
“Ini inisiatif bagus yang perlu diapresiasi. Paling tidak mengirim pesan bahwa aplikator peduli dengan kesejahteraan mitra driver. Melihat hubungan kerja sebagai mitra, ini bukan kewajiban aplikator,” kata Wijayanto.
Wijayanto menjelaskan memang yang dibiayai hanya mitra terbaik berkinerja bagus dan akan berlaku secara nasional di awal tahun depan. "Ini jalan tengah yang fair. Aplikator memberikan benefit berdasarkan kinerja driver. Di satu sisi, konsep merit system ini akan menghasilkan situasi yang win-win bagi driver dan aplikator,” katanya.
Wijayanto yang juga pengamat kebijakan publik dari Paramadina Public Policy Institute ini menjelaskan bahwa meski untuk BPJS Kesehatan keluarga driver tidak ditanggung, paling tidak ini merupakan langkah maju untuk semakin berkontribusi bagi kesejahteraan driver. “Bisa jadi, saat ekosistem industri sudah membaik nantinya, iuran untuk keluarga pun akan dibiayai.”
Sebelumnya, GoTo menjadi ekosistem digital pertama di Indonesia yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra roda dua dan roda empat berprestasi di ekosistem Gojek sebagai bagian dari Program Apresiasi Mitra.
Program ini akan diberikan kepada ratusan ribu mitra berkinerja terbaik di seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal, inisiatif ini dimulai dengan menjangkau 10 ribu Mitra Juara di Surabaya. Kategori Mitra Juara memiliki kriteria seperti keaktifan mitra, tingkat kinerja, serta tingkat layanan.
Mitra driver juara Surabaya dapat mendaftarkan diri di aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025, kepesertaan berlaku 2 Januari 2026. Sementara itu, secara nasional pendaftaran akan dibuka 1 Januari 2026, kepesertaan berlaku 2 Februari 2026.