Rabu 18 Nov 2015 18:23 WIB

'Bunga KUR 9 Persen Masih Terlalu Tinggi'

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nur Aini
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bagi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai belum cukup menggairahkan UMKM. Tingkat suku bunga yang dikenakan pemerintah dinilai masih terlalu tinggi. 

Sebelumnya, pemerintah masih mengenakan bunga KUR sebanyak 22 persen per tahun. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah September lalu, tingkat bunga diturunkan menjadi 12 persen dan ditargetkan menjadi sembilan persen pada tahun depan. 

"Suku bunga sembilan persen itu terlalu tinggi, kan Indonesia itu paling tinggi, setelah itu Filipina. Lainnya sudah jauh lebih rendah," tutur Wakil Ketua Umum Kadin bidang MICE dan Industri Kreatif, Budiarto Linggowijono di Jakarta, Rabu (18/11).

Ia mencontohkan, di Jepang saat ini bagi pengusaha mikro yang baru merintis hanya dikenai suku bunga 3,5 persen. Sementara bagi pengusaha yang lebih besar dikenakan bunga dua persen. 

"Memang kita beda kondisi ekonominya. Tapi Malaysia sudah lebih rendah, Singapura juga, di Thailand banyak sekali stimulusnya," kata Budi. 

Menurutnya, menjelang era keterbukaan dalam menghadapi kompetisi dengan negara lain, bagi para pengusaha UKM bukan lagi soal kemudahan mendapatkan kredit. Namun, yang dibutuhkan adalah bunga yang murah.

Sayangnya, ia menilai potensi untuk lebih diturunkannya suku bunga hingga kini masih sulit. "Selama perbankan masih mengejar laba tinggi masih sulit dicapai. Masalahnya pemerintah harus berpihak sepenuhnya jangan cuma setengah-setengah," ungkapnya.

Bila yang ditakutkan adalah masalah kredit macet (NPL), menurutnya hal itu dapat ditekan dengan melakukan pendampingan. Meski dia mengakui menurunkan suku bunga di bawah sembilan persen belum bisa dilakukan dalam waktu dekat dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

"Sementara boleh sembilan persen. Tapi paling tidak lima persen untuk bisa mendukung UKM. Harus gradual-lah, tapi 2017-2018 harusnya bisalah bunga sampai lima persen," ungkap Budi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement