Senin 16 Nov 2015 11:10 WIB

Kadin: Produk Pangan Berbahaya Tergolong Kriminalitas Tinggi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
  Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan dapat digolongkan sebagai extraordinary crime. Permasalahan ini dapat berakibat fatal dan menganggu kesehatan konsumen.

"Saya berharap tindakan gak hanya dilakukan terhadap penjual makanan, tapi juga ada tindakan preventif kepada produsen di hulu," ujar Suryo di Jakarta, Senin (16/11). 

Menurut Suryo, di sektor hulu perlu pengawasan ketat kepada produsen makanan, penjual, dan distributor bahan kimia. Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan di sekolah-sekolah karena penyalahgunaan bahan pengawet pada makanan paling banyak ditemukan di lingkungan tersebut. Suryo berharap, setiap sekolah bisa membuka kantin sehat yang proses memasaknya diawasi. 

"Pemerintah juga perlu menempatkan inspektur makanan di wilayah tertentu seperti restoran dan warung-warung, untuk mengawasi penyalahgunaan bahan pengawet pada produk pangan," kata Suryo.

Suryo menyadari bahwa sejumlah masyarakat masih ada yang belum memahami dampak terhadap penggunaan bahan pengawet berbahaya pada makanan maupun minuman. Dengan demikian, perlu dilakukan sosialisasi secara intensif oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Menurut Suryo, asosasi usaha boga perlu melakukan promosi kepada pengusaha katering dan restoran untuk menggunakan bahan pangan yang alami serta aman.   

Penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan dapat menganggu kompetisi industri makanan dan minuman di dalam negeri. Apabila industri ini terganggu, maka akan berpengaruh terhadap kinerja ekspor makanan dan minuman. Suryo menegaskan, di tengah persaingan ekonomi yang ketat, Indonesia harus memiliki produk berkualitas sesuai dengan standar global. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement