REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan baru saja menerima sertifikat penghargaan dari International Social Security Association (ISSA). ISSA merupakan asosiasi internasional yang menyelenggarakan ISSA Good Practice Award setiap tiga tahun sekali di setiap wilayah regionalnya yang terbagi atas beberapa benua.
"Indonesia menjadi bagian dari regional Asia dan Pasifik," ujar Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).
Penghargaan itu diserahkan oleh Presiden ISSA, Errol Frank Stoove, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, pada Forum Regional Jaminan Sosial Asia Pasifik, di Oman, 2 November 2015. Kompetisi regional ini diselenggarakan secara rutin setiap tiga tahun sekali dengan melibatkan 48 organisasi jaminan sosial anggota ISSA dari 16 negara di Asia Pasifik.
Pada kesempatan itu, lanjut Utoh, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan 3 penghargaan dengan kategori antara lain, The new initiatives approach to start the Return-to-Work Programme, The new service blue print to achieve service excellence, dan Expansion of multi-distribution channels to all workers.
Utuh menjelaskan, Indonesia memasuki era baru jaminan sosial sejak Januari 2014. Ditandai dengan transformasi PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanah transformasi, peranan dan fungsi jaminan sosial juga berubah, bukan sekedar perlindungan di saat terjadinya risiko sosial ekonomi seperti meninggal, kecelakaan kerja, sakit atau pensiun. Namun, kini jaminan sosial didorong untuk dapat menjadi jembatan kesejahteraan pekerja. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kinerjanya di semua level.
Inisiatif itu sudah dikaji kesesuaiannya berdasarkan ISSA Guidelines dan diapresisi sebagai Good Practices dalam penyelenggaraan jaminan sosial. "ISSA Guidelines adalah pedoman penyelenggaraan jaminan sosial di tingkat internasional yang dikembangkan berdasarkan praktek-praktek terbaik dari organisasi jaminan sosial di dunia," ujarnya.