Ahad 08 Nov 2015 06:11 WIB

Defisit APBN 2015 Diyakini Maksimal 2,5 Persen

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini defisit APBN hingga akhir tahun akan tetap terkendali dengan perkiraan maksimal 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

"Kami yakin defisit masih bisa dikendalikan. Kami upayakan defisit di akhir tahun di seputaran 2,5 persen, tidak lebih," ujarnya di Bogor, Sabtu (7/11).

Keyakinan tersebut diungkapkan Bambang dengan melihat kondisi terkini realisasi belanja negara dan pendapatan negara, termasuk potensi terbaru kekurangan penerimaan pajak.

Menurut Bambang, perkiraan tersebut juga sudah mencakup perhitungan dari kekurangan penerimaan pajak yang dijaga tidak melebihi Rp 160 triliun dari target sebesar Rp 1.924 triliun.

Hingga awal November, kata Bambang, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 766 triliun. Dalam dua bulan terakhir, kata Bambang, pemerintah masih berupaya menggenjot penerimaan pajak dengan kolektivitas penerimaan pajak rutin, dan extra effort yang ditargetkan dapat mengumpulkan minimal Rp 50 triiun.

"Rinciannya, dari reinveting policy minimal Rp 30 triliun. Revaluasi aset minimum Rp 10 triliun, penagihan pemeriksaan Rp5 triliun, dan ekstensifikasi Rp 5 triliun," jelasnya.

Selain itu pemerintah juga mempersiapkan pinjaman multilateral untuk menutupi defisit di akhir tahun.

Hingga akhir Oktober 2015, kata Bambang, realisasi belanja dari APBN-P mencapai 71 persen atau R p1.408 triliun, sementara realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp 1.109 triliun.

Risiko defisit yang ditimbulkan dari anggaran daerah juga tidak akan membebani defisit secara keseluruhan, mengingat selama beberapa tahun terakhir dana belanja di daerah justru kerap tidak optimal terserap. Realisasi belanja daerah hingga akhir September 2015 baru 54 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemantauan aliran pendapatan dan belanja negara lazimnya pada periode akhir tahun seperti sekarang ini memang diperketat.

"Namun kami sudah berpengalaman tangani cashflow di APBN pada beberapa bulan terakhir. Kita lihat sejak beberapa tahun terakhir defisit fiskal yang pada Oktober biasanya bisa di atas tiga persen, bisa dikendalikan di akhir tahun jauh di bawah tiga persen sesuai Undang-Undang APBN," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement