Jumat 06 Nov 2015 23:00 WIB

Aturan Leverage Bank Syariah Dinanti

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Bank Syariah
Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan leverage bagi unit syariah dari bank umum konvensional yang dipisahkan (spin off) dinantikan. Dengan begitu, bank syariah bisa efisien.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan, dalam persiapan pemisahan unit usaha syariah (UUS), BTN sedang memperbaiki infrastruktur BTN Syariah. BTN ingin manajemen risiko, SDM, teknologi informasi dan kompetensi UUS tetap terjaga meski ada pemisahan.

Maryono berharap, setelah pemisahan, anak usah syariah BTN masih bisa leveraging kepada induk dalam grup usaha. Namun, aturan untuk leverage ini belum ada. "Kalau memang aturan regulator boleh, kami dilakukan. Sebab itu efisiensi," ungkap Maryono.

Maryono menyatakan, perlu strategi untuk pengembangan syariah. Persiapan SDM infrastruktur dan teknologi informasi harus dipersiapkan dulu. Agar syariah tidak membiayai bidang-bidang yang bukan menjadi kompetensinya.

"BTN Syariah punya pengalaman di dalam pembiayaan rumah yang sifatnya massal, ini yang kami gunakan. Hasilnya bagus. Syariah punya potensi yang luar biasa," katanya.

Pemisahan UUS BTN rencananya akan dilakukan setelah aset UUS BTN mencapai Rp 20 triliun. Saat ini aset UUS BTN sudah mencapai Rp 15 triliun. Melihat itu, pemisahan bisa dilakukan satu sampai dua tahun lagi.

Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata, Achmad K. Permana mengatakan, saat ini eranya memang pada leverage anak dengan induk. Tidak masuk akal jika induk berkompetisi dengan anak usahanya karena level mereka berbeda. "Induk kompetisinya dengan yang besar-besar juga," kata Permana.

Soal konsep leverage UUS, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengaku saat masih bersama induk, memang banyak dukungan yang bisa didapat UUS. Tapi, itu tak berarti Muliaman tak setuju dengan pemisahan UUS (spin off).

"Jalani dulu saja. Ikuti aturan yang ada dulu," kata Muliaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement