REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi perkembangan perekonomian global dan industri jasa keuangan di 2015 ini dapat dikatakan mengalami perlambatan. Kondisi ini sejalan dengan melemahnya kondisi perekonomian di negara maju.
Namun di tengah perlambatan global, industri perbankan nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup baik dan ketahanan perbankan yang tetap solid. "Indikator-indikator sektor jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi normal," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Muawanah.
Meski begitu, perlu dicermati perkembangan likuiditas perbankan serta kemungkinan penurunan kualitas kredit yang dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Sudah menjadi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencermati pergerakan pasar, perkembangan likuiditas perbankan dan memantau pemenuhan permodalan perbankan. OJK juga perlu memantau perusahaan asuransi dan dana pensiun, dan memantau dampak peningkatan suku bunga terhadap perusahaan pembiayaan.
Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK, Mulia Simatupang mengatakan Indonesia termasuk dalam jajaran perekonomian terbesar di dunia. Namun, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mengalami moderasi.
Peran OJK dalam perekomomian adalah mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen. "Dalam kondisi normal maupun dalam tekanan, OJK terus memantau perkembangan terkini dan mengambil langkah antisipasi yang diperlukan," katanya.
OJK memiliki peraturan internal tentang Protokol Manajemen Krisis (PMK), sebagai landasan hukum dan pedoman dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi tekanan terhadap sektor jasa keuangan.