Ahad 01 Nov 2015 18:15 WIB

Subsidi Listrik Dicabut, DPR Akan Panggil Menteri ESDM

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Didi Purwadi
Dua pekerja memperbaiki instalasi listrik (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Dua pekerja memperbaiki instalasi listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengaku terkejut dengan rencana pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA pada 1 Januari mendatang. DPR berencana memanggil Menteri ESDM dan PLN untuk minta penjelasan.

''Nanti kita akan segera panggil PLN, Dirjen Listrik, dan Menteri ESDM. PLN hanya operator, pemerintah harus menjelaskan," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Dampak Pencabutan Subsidi Listrik Terhadap Perekonomian" di Gedung Dewan Pers, Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahad (1/11).

Menurut dia, PLN dan pemerintah harus memberikan penjelasan terlebih dahulu ke Komisi VII DPR RI karena itu sesuai dengan undang-undang.

Komisi VII DPR sebelumnya sudah berdiskusi dengan PLN agar sistem pengawasannya lebih diefektifkan. Dan, pemerintah harus melindungi dengan pemberian subaidi bagi masyarakat kecil.

"Kita heran, malahan mau dicabut menyeluruh," ujarnya.

Menurutnya, harus dibuat suatu sistem pengawasan yang baik, mengingat adanya indikasi masyarakat yang tergolong mampu masih menggunakan 450 VA.

"Saya minta agar pemerintah dan PLN jangan langsung mencabut subsidi listrik yang 450 VA dan 900 VA," lanjut Ramson.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement