Rabu 28 Oct 2015 07:45 WIB

Mulai Januari 2016, Listrik Bersubsidi Hanya untuk Pemegang Kartu Miskin

Instalasi Listrik PLN
Foto: Antara
Instalasi Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan listrik bersubsidi hanya untuk masyarakat miskin dan yang dapat menunjukkan kartu miskin atau kartu sakti yang dibagikan pemerintah.

"Kalau pengguna daya 900 VA ini komplain karena rakyat miskin, maka dia harus mengajukan surat kartu miskin. Yang kami migrasi 900 VA ini karena ada 20 juta pelanggan. Sebanyak 24,5 juta masyarakat miskin dan pramiskin tidak kami sentuh dulu," tutur dia di Kantor PLN Pusat Jakarta, Selasa (27/10).

Sofyan mengatakan pemindahan pengguna daya 900 VA ke 1.300 VA dilakukan secara massal, kemudian untuk masyarakat miskin yang protes, rumahnya akan dikunjungi petugas PLN untuk diperiksa kondisinya dan kepemilikan kartu miskin. Menurut dia, ketentuan tersebut diatur oleh pemerintah dan PLN hanya menjalankan ketentuan itu.

Protes masyarakat atas kebijakan pemindahan daya tersebut, kata Sofyan, pasti terjadi, tetapi hal tersebut harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat miskin dan agar manfaat subsidi dapat dirasakan lebih luas. Ia meminta masyarakat mampu yang masih menggunakan listrik bersubsidi menyadari bahwa mereka tidak layak mendapat subsidi dan memberikan hak untuk masyarakat miskin.

Selain agar tepat sasaran, menurut Sofyan, pemindahan daya tersebut dilakukan agar tingkat elektrifikasi di Indonesia meningkat. "Kami ingin menertibkan agar elektrifikasi meningkat, pelayanan meningkat dan kami ingin pastikan kalau subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak dan layak menerima subsidi," ujar dia.

PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450 VA dan 900 VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300 VA mulai 1 Januari 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement