REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui masih lemahnya pengawasan pemerintah baik pusat dan daerah dalam melakukan pengawasan praktik pertambangan ilegal. Direktur Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengungkapkan, pengawasan yang masih lemah ini terutama menyangkut proses konservasi yang tidak dilakukan apabila pertambangan ilegal dilakukan.
"Ini sangat luar biasa, apalagi jika dihubungkan dengan masalah konservasi. Sangat luar biasa karena kita masih sangat lemah dalam pengawasan. Apa lagi di law enforcement, sehingga sebetulnya produksi yang kita dapatkan dicatat di badan pusat statistik itu berebeda dengan kenyataan yang ada," ujar Bambang, Senin (26/10).
Bambang melanjutkan, pertambangan ilegal ini berpautan dengan perizinan yang belum seluruhnya clean and clear. Sejak otonomi daerah bisa terbitkan izin, ada sekitar 6.000 izin yang seharusnya sandang status clean and clear sesuai aturan. Namun hingga saat ini sekitar 4 ribuan di antaranya masih belum clean and clear.
Bambang melanjutkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan urusan clean and clear. "Kalau tidak selesai kita lapor ke presiden. Karena kita sudah berkali kali usaha ketemu tapi gak bisa-bisa. Itu harus kita akui. Memang ada. ilegal mining di timah, emas, batubara, masih sangat banyak," katanya.