Ahad 25 Oct 2015 08:45 WIB

PLN-Waskita Sepakati Kontrak Transmisi Sumatra Rp 6,71 Triliun

Transmisi listrik PLN
Foto: M Syakir/Republika
Transmisi listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk meneken kontrak pembangunan jaringan transmisi listrik berkapasitas 500 kV sepanjang 395 km di Sumatra.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, sebagai kontraktor, Waskita Karya akan menyelesaikan pembangunan transmisi listrik selama tiga tahun. "Proyek ini terdiri atas dua paket perkerjaan," ujar Bambang dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/10).

Paket satu adalah pembangunan transmisi 500 kV dengan menara empat sirkuit yang menghubungkan New Aur Duri, Jambi hingga ke Peranap, Riau sepanjang 235 kilometer. "Nilai kontak sebesar Rp 3,88 triliun," ucapnya.

Sedangkan, paket dua berupa menara empat sirkuit dari Peranap ke Perawang, Riau sepanjang 160 km. Nilai kontrak paket dua, lanjutnya, sebesar Rp 2,83 triliun.

Penandatanganan kontrak proyek transmisi tersebut dilakukan Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Amir Rosidin dan Direktur Waskita Karya Desi Arryani di kantor pusat PLN, Jakarta pada Jumat (23/10). 

Menurut Bambang, kontrak tersebut merupakan penandatanganan pertama proyek  transmisi 500 kV di Sumatra. Total panjang transmisi 500 kV Sumatra mencapai 1.400 km yang membentang dari Muara Enim, Sumsel hingga Langsa, Aceh.

Ia mengatakan, transmisi 500 kV merupakan penyangga utama penyaluran listrik dari Sumatra bagian selatan ke bagian utara, sehingga menjaga stabilitas penyaluran listrik seluruh pulau tersebut. Ke depan, tambahnya, transmisi 500 kV Sumatra akan terkoneksi dengan kabel bawah laut yang menghubungkan Sumsel dan Jabar serta rencana transfer energi listrik dari dan ke Malaysia. 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement