Sabtu 24 Oct 2015 13:58 WIB

‎Muhammadiyah Berikan Saran Penyaluran KUR ke Pemerintah

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini digadang-gadang pemerintah sebagai upaya keberpihakan pada ekonomi rakyat masih belum maksimal. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah melihat ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah jika masih ingin mempertahankan KUR.

Langkah pertama yakni bongkar mindset bank. Bank harus pandai memahami kondisi sosial masyarakat. "Bank tidak boleh hanya sekadar mengunakan kaca mata kuda," kata Wakil Ketua Bidang Kajian Ekonomi MEK Mukhaer Pakkanna dalam siaran pers, Sabtu (24/10).

Kedua, manfaatkan lembaga-lembaga keuangan mikro semi formal, termasuk koperasi syariah (BTM/BMT) yang kredibel untuk ikut menyalurkan KUR. Menurut Mukhaer, koperasi syariah lebih paham realitas sosial nasabah.

Ketiga, gunakan mekanisme pola jemput pola dan sistem tanggung renteng dalam pengelolaan dana KUR. "Semuanya itu harus dievalusi setiap minguan sehingga perang dan fungsi KUR tepat sasaran," ujarnya.

 

Paket kebijakan ekonomi jilid V yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi beberapa hari lalu, diakui kurang taktis dan seperti bermain-main. Indikasinya adalah rentang waktu dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi dari jilid I hingga V sangat berdekatan. "Sehingga menjadikan tafsir publik, apakah setiap paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut benar-benar dilakukan atau tidak," kata Mukhaer.

Pasalnya untuk menjalankan paket kebijakan ekonomi dibutuhkan koordinasi antarkementerian dan penerbitan peraturan baru sebagai landasan hukumnya. Hal tersebut tidak semudah dibayangkan dalam prosedurnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement