REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap lima pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sedikit membocorkan salah satu isi dalam paket kebijakan tersebut.
"Tentang pajak pokoknya," ujarnya singkat saat ditemui dalam acara Bank Dunia di Jakarta, Kamis (22/10).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap lima pada Kamis (22/10). Tak berbeda dengan empat paket yang telah diluncurkan sebelumnya, Jokowi mengatakan paket tahap lima juga berisi seputar deregulasi perizinan.
"Paket-paket seperti itu akan terus kita keluarkan. Kita ini sudah keduluan Vietnam, pertumbuhan kalah dengan India, kalau tidak mau mengubah ya akan ditinggal betul," ucap Jokowi saat mengumpulkan ratusan kepala daerah dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Rabu (21/10).
Paket demi paket kebijakan ekonomi, sambung Presiden, akan terus diluncurkan. Paling tidak setiap dua pekan sekali untuk memberikan sinyal positif pada dunia usaha mengenai keseriusan pemerintah membenahi perizinan.
Pada kepala daerah, Presiden menginstruksikan agar mereka ikut memotong birokrasi perizinan agar lebih sederhana. Semakin mudah perizinan, akan semakin banyak investor yang masuk. Presiden tak ingin, kecepatan perizinan yang sudah dimulai di tingkat pusat menjadi sia-sia karena daerah tidak mampu mengimbangi kecepatan tersebut.
"Jangan sampai ada investor di sini sudah cepeat, tapi di daerah diping-pong," ucap mantan pengusaha mebel tersebut.