REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida meyakini sistem keuangan syariah tumbuh pesat. Pertumbuhan itu cukup besar, meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam rangka meningkatkan peran pasar modal syariah.
Ia mengungkapkan berdasarkan global sukuk pada kuartal pertama 2015 yang diterbitkan Bank Negara Malaysia, penerbitan sukuk meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2011 nilai sukuk mencapai 45 miliar dolar AS dan meningkat pada 2014 senilai 118 miliar dolar AS.
Sejalan dengan perkembangan pasar modal syariah global, Nurhaida juga melihat perkembangan signifikan di Indonesia. Hal itu nampak sejak 2010 sampai akhir 2014, kapitalisasi produk syariah terus meningkat.
"Saham syariah meningkat rata-rata 14,7 persen per tahun, reksadana syariah peningkatannya 21,6 persen per tahun, sukuk koperasi meningkat 4,3 persen, sukuk koperasi ini memang belum terlalu besar, namun sukuk negara cukup besar yaitu 48,3 persen per tahun," jelasnya saat menghadiri acara Diskusi Investasi Syariah di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Menantang, di Jakarta, Senin (19/10).
Meski pertumbuhan itu harus disyukuri, tapi menurutnya, dari sisi value pasar modal syariah masih relatif rendah. Hal inilah yang menurutnya harus ditingkatkan lagi.
Nurhaida menyebut beberapa tantangan yang masih harus dilalui untuk meningkatkan pasar modal syariah di Indonesia. Pertama, bagaimana meningkatkan permintaan atas pasar modal syariah. "Dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, masih kurang dari 0,2 persen yang berinveatasi di produk syariah," ungkapnya.
Tantangan lainnya adalah meningkatkan pasokan dari produk-produk syariah. Ia menjelaskan, saat ini pembangunan infrastruktur membuat kebutuhan dana kian besar. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan peran swasta untuk menjawab tantangan supaya pasar modal syariah bisa menyediakan investor lebih banyak.
Tantangan selanjutnya adalah bagaimana mengoptimalisasi pasar modal syariah yang sudah ada saat ini. "Misalnya, dengan menumbuhkan pemahaman masyarakat soal pasar modal syariah," ujar Nurhaida.
Pada survei yang didakan OJK pada tahun 2013, tingkat pemahaman masyarakat terhadap peran pasar modal hanya sekitar 4,99 persen dari 250 juta populasi Indonesia. Sementara, dari jumlah itu yang benar-benar terlibat dalam pasar modal hanya 0,1 persen.