Rabu 22 Apr 2026 14:19 WIB

BEI Sesuaikan Aturan IDX30, LQ45, IDX80, Ini Detail Kriterianya

Perubahan kriteria mencakup free float, hari transaksi, hingga kepemilikan saham.

Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026). IHSG pada sesi pertama kembali mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 09.30 WIB namun mampu memangkas koreksi pada akhir sesi satu. IHSG tengah hari terperosok 492 poin atau ambles 5,91% ke level 7.828,47. Tekanan IHSG hari ini masih disebabkan Tekanan IHSG hari ini masih dibayangi oleh sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sebanyak 720 saham turun, 65 naik, dan 22 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026). IHSG pada sesi pertama kembali mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 09.30 WIB namun mampu memangkas koreksi pada akhir sesi satu. IHSG tengah hari terperosok 492 poin atau ambles 5,91% ke level 7.828,47. Tekanan IHSG hari ini masih disebabkan Tekanan IHSG hari ini masih dibayangi oleh sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sebanyak 720 saham turun, 65 naik, dan 22 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana pengumuman BEI dengan nomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 perihal “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80”.

"Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini," ujar Pelaksana Harian (PH) Sekretaris Perusahaan BEI, I Gusti Agung Alit Nityaryana, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga

Gusti menjelaskan, penyesuaian dilakukan dengan penambahan kriteria yang mencakup minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan saham yang masuk dalam Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).

"Selain aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan," ujar Gusti.

Dari sisi definisi dan persyaratan free float, ia menjelaskan universe IDX80 harus memenuhi minimum rasio free float sebesar 10 persen atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A terbaru serta Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, mana yang lebih tinggi.

Selain itu, saham tersebut harus konsisten diperdagangkan dengan jumlah hari tanpa transaksi dibatasi maksimum satu hari dalam enam bulan terakhir dan tidak masuk dalam HSC.

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement