REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menyatakan penolakannya atas Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV yang dirilis pemerintah sore ini. Dalam paket kebijakan yang menyasar sektor ketenagakerjaan kali ini, disebutkan bahwa upah buruh akan meningkat setiap tahun dengan perhitungan dasar menggunakan upah minimum provinsi tahun sebelumnya.
Formulasinya, UMP tahun depan didapat dengan menghitung UMP tahun ini ditambah nilai inflasi tahun ini ditambah dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, paket kebijakan kali ini semata-mata hanya menguntungkan pengusaha dan justru semakin memiskinkan buruh. Pasalnya, dengan berlakunya paket kebijakan kali ini buruh tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan kenaikan upah karena semuanya sudah diatur salam formula tetap.
"Kami menolak. Dan pemerintah saat ini lebih kejam dari Soeharto. Sejak 1982 beliau mempersilakan buruh terlibat dalam kenaikan upah. Saat ini hilang, dan murni oleh pemerintah. Jadi tujuan untuk kepastian ekonomi, tapi bagi buruh malah kemiskinan," jelas Iqbal, Kamis (15/10).
Alasan kedua penolakan buruh, lanjut Iqbal, adalah upah dasar Indoensia yang masih rendah. Dia mencatat, upah buruh di Indonesia tergolong masih rendah dibanding negara lain di Asia Tenggara.
KSPI pernah merilis perhitungan UMP DKI Jakarta yang menggunakan 84 komponen hidup layak atau KHL. Hasilnya, didapat angka Rp 3,7 juta sebagai UMP DKI Jakarta. "Kalau itu sudah diterapkan baru boleh," katanya.
Alasan ketiga, tambah Iqbal, adalah pelanggaran konstitusi dengan menutup keterlibatan buruh dalam menentukan kenaikan upah. Iqbal mengusulkan kepada pemerintah, bahwa perbaikan ekonomi justru bisa dilakukan dengan memperbaiki konsumsi yang saat ini menurun.
Peningkatan konsumsi, caranya dengan kenaikan upah. Dengan kenaikan upah setiap tahun dengan rumusan baku, maka Iqbal melihat pemerintah hanya menguntungkan pengusaha.
"Ini adalah keserakahan dan kerakusan pengusaha. Jilid 1, 2, dan 3 kami dukung. Tapi air susu dibalas air tuba. Giliran upah buruh, mereka minta upah buruh dibuat jadi murah," ungkap Iqbal.
Untuk mengecam keputusan pemrintah ini, buruh berencana akan melakukan aksi mogok nasional pada awal November nanti. Setidaknya 2 juta buruh diperkirakan akan mogok, termasuk pekerja pelabuhan dan pekerja jalan tol.
"Kalau ditanya apakah aksi kami justru bikin runyam, ya mau gimana. Setiap keputusan ada risikonya. Dan kami merasa semakin termarjinalkan. Dan kami bergerak," kata Iqbal.