Kamis 08 Oct 2015 08:10 WIB

LBI: Pemerintah Jokowi Belum Realisasikan Janji 'Tri Layak Pekerja'

Buruh berdemo menolak upah murah
Foto: Republika.co.id
Buruh berdemo menolak upah murah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Labor Institute Indonesia (LBI) atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan berpendapat bahwa pemerintah belum sepenuh hati merealisasikan "Tri Layak Rakyat Pekerja". "Tri Layak Rakyat Pekerja" itu antara lain, kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

"Padahal tri layak bagi pekerja di dalam dan luar negeri tersebut adalah tiga hal yang dikampanyekan Presiden Joko Widodo saat pencalonan presiden tahun lalu," kata Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga, Kamis (8/10).

Menurutnya, asas kerja layak, upah layak, dan hidup layak tercipta seiring dengan penguatan industri nasional. Dimana seharusnya diadopsi menjadi garis kebijakan politik ketenagakerjaan negara baik politik legislasi, anggaran maupun pengawasan.

"Secara sederhana, kerja layak adalah pekerjaan yang dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, bergaji atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis," kata Andy.

Ia mengatakan sudah hampir satu tahun usia pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo, para pekerja di Indonesia masih belum mendapatkan dukungan atas kerja layak tersebut. "Pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dalam bentuk mem-PHK dan mendemosi pemimpin Serikat Pekerja masih sering terjadi," ujarnya.

Padahal, kata Andy, pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO No. 87 tentang hak untuk berorganisasi. "Selain itu, pemerintah belum dapat memberikan jaminan kepastian kerja seiring masih banyaknya praktek-praktek outsourcing terselubung di dunia industri," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement