REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali melakukan pembahasan terkait rencana penurunan bahan bakar minyak (BBM). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, pembahasan mengenai penyesuaian harga BBM kembali dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pembahasan itu menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan kajian ulang tehadap harga BBM. Meski demikian, Wiratmaja mengaku belum tahu apakah BBM benar-benar akan turun. "Nanti semua opsi akan dibahas," ujar Wiratmaja saat menghadiri rapat koordinasi di Menko Perekonomian, Senin (5/10).
Selain mengenai harga BBM, lanjut Wiratmaja, dibahas pula skenario menjadi insentif yang akan diberikan kepada Pertamina, apabila memang harga BBM diturunkan. Hal ini menjawab keinginan Pertamina untuk mendapat insentif pajak apabila mereka 'dipaksa' menurunkan harga BBM.
"Intinya semua akan dibahas. Kan anda tahu PPN 10 persen, PPNBM lima persen tapi semuanya sedang dibahas," ujar Wiratmaja lagi.
Sebelumnya, Presiden dalam pembukaan Rapat Terbatas pada Kamis (1/10) menyinggung masalah BBM dan berharap harga bahan bakar jenis Premium dapat diturunkan. "Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina, apakah masih mungkin premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit," kata Presiden di depan para menterinya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk tiga bulan mendatang.
Selama enam bulan ke belakang, harga BBM premium belum pernah mengalami perubahan Rp 7.300 per liter untuk luar Wilayah Jawa-Madura-Bali, sedangkan daerah Jawa Bali ditetapkan Rp 7.400 per liter. Sementara harga minyak solar subsidi ditetapkan Rp 6.900 per liter.