Kamis 24 Sep 2015 14:35 WIB
Izin Minimarket Dipermudah

Mendag Permudah Izin Toko Ritel, DPR: Kabinet Plin-Plan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Mendag Thomas Lembong akan permudah perizinan pendirian ritel modern.
Foto: Prayogi/Republika
Mendag Thomas Lembong akan permudah perizinan pendirian ritel modern.

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pelonggaran izin toko ritel modern yang dilakukan Menteri Perdagangan Thomas Lembong bertentangan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang ingin memberdayakan masyarakat Indonesia. Kabinet Kerja dinilai tidak konsisten menjalankan Nawa Cita.

Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengatakan, apapun yang menjadi kebijakan menteri biasanya sudah dilaporkan pada presiden dan wakilnya. "Berarti ada istilah kabinet plin-plan," ucapnya kepada Republika.co.id, baru-baru ini. "Nanti kalau sudah diprotes masyarakat, barulah Presiden menyalahkan anak buahnya," ucap Bambang.

Jokowi seringkali tidak berjalan pada pendiriannya. Saat masa kampanye, banyak program bagus yang direncanakan mantan walikota Solo tersebut. Sayangnya, setelah terpilih menjadi Presiden program-program tersebut tidak direalisasikan dengan baik. "Jokowi harusnya bisa dengan tegas melarang Mendag melakukan itu atau paling tindak menundanya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Menurut dia, sampai kini, pasar tradisional yang dikelola Kemendag banyak yang amburadul sehingga seharusnya ini yang menjadi fokus lebih dulu. "Tidak ada pasar tradisional yang memenuhi syarat," ujarnya.

Padahal, itu merupakan tugas Kemendag untuk membenahinya. Dia mengimbau Kemendag mau memberi kesempatan pada masyarakat untuk berusaha secara maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga sektor ini mempunyai pondasi kuat.

Dia mnyatakan, Komisi VI DPR pernah memanggil Mendag untuk lebih mendorong pasar tradisional agar lebih maju. Hal ini bertujuan agar masyarakat minat berbelanja di pasar tradisional. Harusnya Kemendag memberikan semacam kelonggaran terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa mendapatkan fasilitas demi keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Namun sepertinya Kemendag cenderung mengabaikan permintaan DPR tersebut. "Bukannya malah merealisasikan itu, Mendag malah memudahkan pembukaan ritel modern," ujar Bambang.  Jika terus dibiarkan, hal itu akan membuat UMKM yang sudah terbentuk akan mati. "Kami tidak setuju," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement