REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) merencanakan untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor sapi bakalan sebanyak 200 ribu ekor di kuartal IV-2015. Jumlah tersebut pasca menghitung jumlah pasokan di 2015 dan perkiraan kebutuhan di 2016.
"Izin rekomendasinya belum dikeluarkan karena masih menunggu kelengkapan administrasi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Muladno Basar pada Senin sore (14/9). Kuota impor tersebut akan diberikan kepada para importir sapi bakalan atau feedlotter.
Apalagi pada tahun ini, sejumlah sapi lokal indukan yang masih produktif banyak yang dipotong untuk menutupi kebutuhan daging dalam negeri. "Kita optimistis dengan kuota impor sapi bakalan sebanyak itu, kebutuhan daging sapi sudah terpenuhi," ujar Muladno, di Gedung DPR, Senin (14/9).
Sebelumnya, data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, harga rata-rata daging sapi per September 2015 yakni sekitar Rp 109.100 per kilogram (kg). Padahal, pemerjntah menargetkan harga sapi turun di bawah Rp 100 ribu. Mahalnya harga sapi diindikasi disebabkan pasokan sapi yang menipis akibat salah kebijakan penetapan kuota impor.