Rabu 09 Sep 2015 13:11 WIB

PLN Diminta 'Bujuk' Bank agar Mau Turunkan Biaya Administrasi Token Listrik

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN diminta melakukan penawaran dengan pihak bank untuk menurunkan biaya administrasi yang dibebankan pada pelanggan token listrik. PLN merupakan BUMN yang sangat besar sehingga dana triliunan dari pelanggan token listrik bisa masuk ke bank.

Uang-uang tersebut dapat membantu bank dalam proses perputaran kas. "Melihat ini, harusnya PLN mengupayakan agar biaya administrasi bank dikurangi atau lebih bagus lagi kalau dibebaskan," ucap Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, Rabu (9/9).

Dengan begitu, tidak hanya bank saja yang mendapat manfaat dari alur tersebut, tetapi juga pelanggan token listrik karena tidak harus menghadapi biaya administrasi yang cukup besar. Pelanggan yang membeli token listrik prabayar biasanya dibebani biaya administrasi bervariasi mulai dari Rp 1.600 hingga Rp 3.000 sesuai dengan ketentuan kerjasama bank dengan PLN.

Saat ini PLN mempunyai jumlah pelanggan mencapai 57,3 juta pada 2014, dimana 30 persennya menggunakan sistem prabayar. "Bisa dibayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank setiap tahunnya dari pelanggan listrik prabayar ini," ujar Tulus.

Manajemen PLN, kata Tulus, hendaknya memperbanyak sosialisasi pada masyarakat awam tentang struktur tarif listrik pra bayar ini baik itu dari sisi berapa komponen pajak hingga biaya admin. Hal ini untuk meminimalisir kebingungan masyarakat akan adanya perbedaan harga token listrik dengan jumlah yang mereka terima. "Sejauh ini banyak konsumen yang tidak mengerti struktur tarif pulsa token," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement