Kamis 03 Sep 2015 15:26 WIB

Tren Realisasi Investasi Proyek Listrik Meningkat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala BKPM Franky Sibarani
Foto: dokpri
Kepala BKPM Franky Sibarani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, realisasi investasi sektor listrik mengalami tren yang meningkat. Sepanjang kuartal I 2015 terdapat 226 proyek listrik yang sedang melakukan konstruksi dengan nilai investasi sebesar Rp. 18,4 triliun.

"Sekitar 10 persen nilai investasi tersebut direalisasikan di 14 proyek energi baru dan terbarukan, yakni pembangkit listrik tenaga air, mikrohidro, panas bumi, dan biomassa," ujar Franky di Jakarta, Kamis (3/9).

Franky menjelaskan, banyaknya proyek investasi sektor listrik yang sedang dalam konstruksi ini dapat mendukung pencapaian target pemerintah dalam membangun 35 ribu MW hingga 2019 mendatang. Apalagi, jumlah realisasi proyek listrik tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan dengan sub sektor lainnya yakni proyek investasi gas, air, transportasi, telekomunikasi, dan pergudangan.

Secara keseluruhan, total nilai realisasi investasi infrastruktur sebesar Rp 72,2 triliun. Nilai ini sudah mencapai 63 persen dari realisasi pada 2014 lalu. Selain itu, selama kuartal I 2015, BKPM telah menerbitkan Izin Prinsip investasi senilai Rp. 314 triliun, atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Franky mengatakan, pembangunan infrastruktur dapat memperkuat pondasi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kami optimistis daya saing investasi Indonesia ke depan akan meningkat, karena infrastruktur dan logistik merupakan satu dari lima tantangan utama dalam berbisnis di Indonesia," kata Franky.

Menurut Franky, selain mendorong percepatan realisasi proyek investasi, BKPM juga berupaya menarik minat investor untuk menanamkan modal di sektor infrastruktur. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyederhanaan perizinan dan pemberian fasilitas insentif fiskal bagi investasi sektor infrastruktur.

Franky mencontohkan, perizinan kelistrikan telah disederhanakan dari 49 izin yang memakan waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam 256 hari. "Masih banyak ruang untuk penyederhanaan lebih lanjut dan proses ini terus dilakukan," ujar Franky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement