Selasa 18 Aug 2015 21:21 WIB

Pendapatan Negara Belum Optimal, Pengamat: BUMN harus Genjot PNBP

Rep: C03/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Apung Widadi (kanan)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Apung Widadi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Apung Wadadi menilai pemerintah belum mampu mengoptimalkan pendapatan negara dalam RAPBN 2016. Dalam pembacaan nota RAPBN pada sidang kenegaraan di DPR, Jum'at (14/8), Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk belanja negara sebesar Rp 2.212,3 triliun, sementara menargetkan pendapatan negara Rp 1.848,1 triliun.

"Jadi belum ada optimalisasi pendapatan negara. Lihat saja penerimaan perpajakan masih jadi tumpuan, lalu target penerimaan negara bukan pajak bagaimana ?" kata Apung dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8)

Pendapatan dalam negri dari penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.565,8 triliun naik Rp 76,5 triliun dari tahun sebelumnya. Sementara, penerimaan negara bukan pajak meski ditargetkan naik Rp 11,2 triliun menjadi Rp 280,3 triliun namun kata Apung faktanya PNBP selalu menurun tiap tahunya.

"Lihat saja rilnya Ppn meningkat, PBNP turun," tutur Apung.

Jika menengok pada 2014, PNBP mampu mencapai angka 398,5 tiliun, atau meningkat Rp 44 triliun lebih dari periode 2013 Rp 354 triliun. Namun, di APBNP 2015 menurun menjadi Rp 269,0 triliun. Makin miris setelah RAPBN 2016 hanya menargetkan kenaikan Rp 11,2 triliun.

Sejatinya PNBP ini didapat dari penerimaan sumber daya alam (SDM) yakni minyak bumi dan gas alam. Selain itu juga diperoleh dari non Migas seperti pertambangan mineral dan batubara, kehutanan, perikanan dan panas bumi.

Sementara di RAPBN 2016 penerimaan SDM diprediksi mencapai Rp 130,9 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp 118,9 triliun. Meski demikian angka tersebut masih lebih kecil jika dibandingkan periode 2014 sebesar 2 Rp 40,8 triliun. Lain halnya dengan pendapatan bagian laba BUMN yang juga masuk dalam PNBP. Di sini pemerintah justru memasang target lebih kecil dibanding APBNP 2015 yakni sebesar Rp 31,1 triliun.

Melihat kondisi ini, kata Apung tak ada jalan lain selain Badan Usaha Milik Negara mampu meningkatkan pendapatannya. "BUMN harus benar-benar jadi penggerak ekonomi, target pendapatan BUMN ini harus ditingkatkan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement