Senin 17 Aug 2015 20:33 WIB

Kado yang Dinanti Serikat Pekerja JICT: Kisruh Konsensi Selesai!

Rep: C25/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam momentum Kemerdekaan Indonesia, Serikat Pekerja JICT berharap pemerintah dapat menyelesaikan kisruh soal perpanjangan JICT kepada pihak asing.

Dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70, Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal mengadakan upacara bersama dengan ratusan pegawainya, pada Senin (17/8) pagi. Sayangnya, perayaan kali ini sedikit berbeda karena kisruh perpanjangan konsesi JICT kepada pihak asing, sampai saat ini masih belum juga terselesaikan.

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal, Nova Hakim, mengungkapkan harapannya, bertepatan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh tepat hari ini. Termasuk di dalamnya menantikan Presiden Joko Widodo, terutama lewat Menko Maritim yang baru, Rizal Ramli, agar dapat sesegera mungkin menyelesaikan kisruh yang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Nova juga menyampaikan sejumlah hal yang terkati kisruh perpanjangan konsesi, diantaranya terkait kisruh yang terkesan dibiarkan dan mengganggu suasana kerja di pelabuhan bongkar muat Tanjung Priok. Ia menyebut jika Dirut Pelindo II dan Direksi JICT sudah melakukan intimidasi kepada pekerja yang kritis, seperti PHK tanpa prosedur dan mutasi yang melanggar perjanjian kerja bersama.

Nova menuturkan kalau sesuai dengan anjuran Presiden, hendaknya semua pihak mewujudkan kemandirian nasional, seperti yang digariskan dalam nawacita. Maka itu, ia merasa tidak ada hal yang mendesak saat ini sampai harus memperpanjang JICT dengan pihak asing, mengingat privatisasi pada tahun 1999 dikarenakan negara membutuhkan uang segar, untuk mengurangi defisi APBN saat itu.

Terakhir, Nova menambahkan jika kedaulatan nasional terhadap Jakarta International Container Terminal yang merupakan gerbang ekonomi nasional, bisa benar-benar terwujud apabila pemerintah segera turun tangan. Menurut Nova, langkah pemerintah yang bisa dilakukan sesegera mungkin, tentu saja bertujuan untuk dapat menyelesaikan masalah, tentu saja dengan mengedepankan kepentingan nasional.

"Berharap Presiden dan Menteri terkait dapat jernih melihat permasalahan dan bersinergi untuk kepentingan nasional sebesar-besarnya," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement