Rabu 12 Aug 2015 05:46 WIB

KRKP: Penjual Daging Sapi Harus Diinventarisir Kembali

Rep: C39/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang daging sapi melakukan aksi dengan memasang poster di los daging Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang daging sapi melakukan aksi dengan memasang poster di los daging Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Krisis daging sapi yang melanda perekonomian di Indonesia beberapa bulan terakhir ini sudah menjadi tren tahunan. Namun, sampai saat ini belum ada langkah solutif dari pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Rakyat, Said Abdullah.

Said mengatakan, melonjaknya harga daging sapi ini tidak hanya berkaitan dengan suplai daging, tapi juga terkait masalah distributor. “Ini sudah menjadi tren setiap tahun. logika berpikirnya pasti ada yang bermain, ada yang mengendalikan stok dan juga harganya, yang dilakukan para pemburu rente,” katanya kepada ROL, Selasa (11/8).

Atas dasar itu ia meminta para penjual daging sapi juga harus diinventarisir lagi. “Kita sebenarnya sudah tahu sama tahu, tapi perlunya diinventariasasi agar diketahui siapa pemain-pemainnya, misalnya ada kelompok tertentu, nanti publik juga bisa tahu. Karena kalau kita cek di Kementerian pasti ditutup-tutupin juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada yang menimbun daging sapi, sebenarnya sudah tertera di amanat undang-undang pangan bahwa ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement