Ahad 09 Aug 2015 20:38 WIB

Dirjen Bea Cukai Ikhlas Bahan Baku Bebas Bea Masuk

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Djibril Muhammad
Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku mendukung penuh rencana pemerintah membebaskan bea masuk bahan baku industri. Menurutnya, kebijakan ini penting guna mendorong industri dalam negeri.

Heru tidak menampik bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif bea masuk bisa mempengaruhi kinerja Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan pada tahun ini.

"Tapi, yang paling penting adalah bagaimana industri dalam negeri bisa berkembang. Beban mereka akan lebih ringan dengan tarif bea masuk lebih rendah atau dibebaskan," kata Heru di kantornya, Ahad (9/8).

Heru mengatakan, pemerintah memang tengah melakukan harmonisasi tarif bea masuk. Bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri akan dibebaskan bea masuknya. Sedangkan yang sudah diproduksi, bea masuk tetap dikenakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah mengeluarkan aturan berupa kenaikan tarif bea masuk untuk barang jadi dan barang konsumsi. Menurut Heru, kebijakan tersebut akan sangat membantu penerimaan dari sektor bea masuk.

"Tentu akan naik penerimaan bea masuk. Namun sekali lagi, tujuan utama penyesuaian tarif tersebut bukan meningkatkan penerimaan, tapi melindungi industri dalam negeri," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement