Jumat 07 Aug 2015 18:58 WIB

Rute Selamat Sekolah, Kemenhub Gandeng Tabanan-Bantaeng

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Kementerian Perhubungan.
Foto: citizendaily.net
Kantor Kementerian Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Bantaeng, Sukawesi Selatan soal Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).

Kasubag Humas & Kerjasama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Taufiq Hidayat mengatakan, potret keselamatan perjalanan anak Indonesia ke sekolah yang masih memprihatinkan seperti yang terjadi dengan di beberapa daerah  tersebutlah yang mendorong inisiatif pemerintah menyediakan kawasan yang aman dan selamat di lingkungan sekolah.

"Keterpurukan kondisi angkutan umum saat ini merupakan beberapa contoh potret gambaran perjuangan sebagian anak Indonesia ke sekolah," ujar Taufiq.

Ia melanjutkan, atas dasar berbagai permasalahan tersebut dan amanat Undang-undang, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 911/AJ.403/DRJD/2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Uji Coba Penerapan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) pada 2 (dua) Kabupaten atau Kota di Indonesia.

"Kedua kabupaten sebagai tempat uji coba ini adalah Kabupaten Tabanan, Bali dan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang selanjutnya diimplementasikan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (6/8) kemarin di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, RASS merupakan program mendorong murid dan orang tua murid agar lebih memilih berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan angkutan umum sebagai pilihan moda yang selamat, aman, nyaman dan menyenangkan untuk berangkat dan pulang sekolah dari kawasan sekitar pemukiman sampai dengan sekolah.

Taufiq menambahkan, program yang direncanakan oleh Kemenhub tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

Implementasi penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama uji coba penerapan RASS, lanjutnya, diwujudkan dalam penerapan fasilitas perlengkapan jalan berupa Marka Jalan, Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Halte permanen, dan Trotoar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement