REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mengimpor 11 ribu ekor sapi indukan pada akhir Agustus 2015. Kebijakan tersebut untuk memulai perintisan 'pabrik sapi' yang berujung pada peningkatan produksi sapi nasional.
"Program ini telah kita siapkan sejak awal tahun 2015, total anggaran pengadaan sapi indukan Rp 1 triliun," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Jumat (7/8).
Nantinya sapi indukan impor tersebut akan disalurkan ke sejumlah daerah melalui kelompok-kelompok ternak yang sudah biasa mengembangbiakan bibit.
Pembagian sapi indukan juga dilakukan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Untuk sapi lokal, data Kementan menyebut produksi daging sapi lokal dalam bentuk karkas pada 2014 sebanyak 460 ribu ton.
Ditargetkan, produksi daging sapi akan naik menjadi 550 ribu ton pada 2015, 590 ribu ton pada 2016, 630 ribu ton pada 2017, 680 ribu ton pada 2018 dan 730 ribu ton pada 2019.